Sidak Limbah Pengolahan Ikan di Kawasan Pelabuhan

Benoa (29/4) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali secara tiba-tiba datang ke kawasan Pelabuhan Benoa. Rombongan yang terdiri dari instansi terkait yaitu Polda Bali, BLH Kota Denpasar, Satpol PP, dan KSOP Benoa. Kemudian juga disertai oleh perwakilan Pelindo III Cabang Benoa sebagai pengelola pelabuhan yang memberikan dukungan pada inspeksi tersebut. Tujuan kedatangan tim yang dipimpin BLH Provinsi Bali ialah untuk menginspeksi sejumlah perusahaan pengolahan ikan yang ada di kawasan Pelabuhan Benoa. Sidak dipimpin langsung oleh Kepala BLH Provinsi Bali, Gede Suarjana dan dilakukan secara acak ke perusahaan-perusahaan tersebut.
Sidak tersebut dilakukan karena BLH mengindikasikan ada 61 perusahaan di seluruh Bali yang mencemari lingkungan. “Untuk mencari fakta kebenaran tersebut, kita adakan sidak langsung ke perusahaan-perusahaan yang terindikasi,” ujar Gede. BLH Provinsi Bali membawa tim peneliti limbah dengan msmbawa peralatan lengkap untuk mengambil sampel limbah yang ada di perusahaan pengelolaan limbah tersebut. Selanjutnya sampel tersebut akan diuji di laboratorium.
“Kami datang selain mengecek tentang perizinan perusahaan juga mengecek sistem pengolahan limbah perusahaan pengolahan ikan, karena terdapat laporan pengolahan limbah ikan menggunakan bahan kimia. Penggunaan bahan kimia tersebut akan membahayakan biota laut jika tidak dikelola dengan baik karena letaknya perusahaan pengelola ikan ini sangat berdekatan dengan perairan,” jelas Gede.
Sedikitnya ada 15 perusahaan pengelolaan ikan di kawasan Pelabuhan Benoa yang pengelolaan limbahnya menggunakan sistem septic tank. Jika pengelolaan limbah tersebut dikelola dengan baik maka tidak akan terjadi pencemaran lingkungan di kawasan Perairan Benoa. Masyarakat dapat melihat sendiri secara kasat mata ada perubahan warna laut di perairan Benoa, sehingga ada kecurigaan yang tertuju pada perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar kawasan Pelabuhan Benoa.
Jika terbukti perusahaan-perusahaan tersebut mencemari lingkungan, maka sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan tersebut sampai dengan mencabut izin beroprasi perusahaan tersebut. Persoalan lingkungan menjadi persoalan yang sangat krusial di Pulau Bali, karena Bali merupakan tujuan wisata dunia yang mencerminkan keindahan Indonesia. “Keindahan alam di Bali merupakan representasi dari Indonesia, jika para wisatawan mancanegara melihat alam Bali rusak dan kotor, maka citra Indonesia di mata dunia pun akan seperti itu. Marilah bersama-sama menjaga keindahan pulau Bali ini,” pungkas Gede usai sidak. (Manyar)